HUMAS-Pada 15 Februari 2023, Prodi Magister Pendidikan Islam Unisba menggelar Studium General yang berkaitan dengan Tafsir dan Hadits sebagai inti keilmuan pendidikan Islam. Acara ini bertemakan “Tafsir dan Hadits Tarbawi-Kajian Metode dan Takhrij Hadits Pendidikan”. Kegiatan yang telah berlangsung ini merupakan kegiatan awal dalam rangka memasuki perkuliahan semester II tahun akademik 2022/2023. Bertempat di Auditorium Gedung Dekanat Unisba lantai 8, acara ini dihadiri oleh sekitar 30 orang mahasiswa pascasarjana dan dosen Unisba.
Dalam pelaksanaannya, kuliah umum dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dipaparkan oleh Dr. H. Aep Saepudin, M.Ag tentang “Paradigra Pendidikan Islam.” Beliau menjelaskan bahwa “dasar paradigma pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan Hadits yang digunakan sebagai rujukan utama dalam mengembangkan konsep, prinsip, teori dan teknik pendidikan.” Ia juga menambahkan bahwa paradigma baru Pendidikan Islam harus memperbaiki dan mempertajam pandangan Islam terhadap Ipteks, serta harus berdasar pada filsafat teosentris dan antroposentris secara simultan. Materi kedua pada sesi ini dilanjutkan oleh Dr. H. Dedih Surana, M.Ag yang menjelaskan tentang “Dirasah Islamiyah dan Kajian Tafsir.” Ia menjelaskan secara detail mengenai tiga pilar islam yaitu iman, islam dan ihsan dan dikaitkan berbagai disiplin keilmuan yang lahir dari rahim Islam. Bidang keilmuan agama itu kemudian menjadi pendukung dalam kajian tafsir a-Qur’an.
Sesi kedua diisi oleh Prof. Dr. H. Nurwadjah Ahmad EQ, M.A. Ia memaparkan tentang “Metode Tafsir-Tafsir Tarbawi.” Ia terlebih dahulu memaparkan perbedaan yang tajam mengenai Mufassir dan Mufahim. Menurutnya, keduanya memiliki perbedaan yang jelas. Jika yang pertama mencoba memahami al-Qur’an dan menguak makna al-Qur’an dengan serangkaian prosedur penafsiran. Maka, yang kedua tidak menggunakan prosedur metode menafsirkan. Ia juga menambahkan bahwa dalam menafsirkan al-Qur’an terutama dalam konteks pendidikan hendaklah menghindari pemaksaan makna kepada teori pendidikan sehingga makna al-Qur’an menjadi seolah dilegitimasi dan dipaksakan sesuai dengan teori tertentu.
Sesi ketiga, Prof. Dr. H. M Abdurrahman, M.A menyampaikan materi mengenai Takhrij Hadits-Hadits Tarbawi.” Ia memaparkan secara detail berkenaan dengan elemen dan metode apa saja yang digunakan dalam mentakhrij hadits. Ia pun menuturkan bahwa ilmu jarh wa ta’dil diperlukan untuk mengetahui kualitas para perawi.